> >

Akhir Juni Gerindra Umumkan Calon Kepala Daerah yang Diusung di Pilgub DKI Jakarta 2024

Rumah pemilu | 10 Mei 2024, 04:00 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/11/2022).) (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Semua keputusan ada di tangan ketua dewan pembina partai," ujar Dasco. 

Baca Juga: Prabowo Ingin Bentuk 40 Kementerian, Gerindra: Kewenangan Presiden

Merujuk hasil Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, Partai Gerindra punya suara besar di DKI Jakarta. Dengan perolehan 728,297 Gerindra memiliki daya tawar untuk mengusulkan kadernya maju sebagai calon gubernur.

Dalam aturannya untuk mencalonkan partai atau gabungan partai poltik harus memiliki 25 persen suara dari akumulasi suara sah dalam Pileg DPRD DKI atau minimal memiliki 20 persen kursi DPRD DKI. 

Gerindra butuh setidaknya 1,5 juta suara untuk bisa mengusung kadernya sendiri. Partai Gerindra bisa membangun kembali koalisi bersama PSI (465,936), PAN (455,906) dan Partai Demokrat (444,314) yang sama-sama di Koalisi Indonesia Maju. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU