Buka Peluang Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta, PDI-P: Tergantung Rekam Jejak dan Penilaian DPP
Politik | 9 Mei 2024, 15:43 WIB"Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024," ujar Hendra dikutip Kompas.com dari keterangan tertulis, Senin (6/5).
Baca Juga: Anies Respons Ganjar Deklarasi Oposisi: Tak Dapat Amanah Berada di Luar Kabinet, Itu Pakem
Ia menyebut PDI-P memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat bersama Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan," bebernya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : kompas.com