Suap Rp12 Miliar ke Anggota BPK Muncul di Persidangan SYL, KPK Segera Bertindak
Peristiwa | 9 Mei 2024, 15:33 WIBIhwal munculnya nama-nama para auditor BPK, juga terungkap dalam persidangan kemarin.
Hermanto, sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, menyebutnya saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Mentan SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Baca Juga: Gegara Terganjal Food Estate, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp12 Miliar agar Kementan Raih WTP
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Meyer Simanjuntak menanyakan soal pemeriksaan yang dilakukan BPK. Hermanto mengaku bahwa pihaknya mendapatkan WTP dari BPK saat dirinya menjabat sebagai Sesditjen PSP.
"Itu pada akhirnya opini yang diterbitkan BPK, sepengetahuan saksi?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
"Sepengetahuan saya WTP," jawab Hermanto.
Lebih lanjut, jaksa KPK mendalami pengetahuan Hermanto soal sosok Haerul Saleh dan Victor. Hermanto mengakui mengenal Haerul Saleh, yang merupakan Anggota IV BPK.
"Kalau Pak Victor itu memang auditor yang memeriksa kita (Kementan)," kata Hermanto.
"Kalau Haerul Saleh?" cecar jaksa.
"Ketua AKN (Akuntan Keuangan Negara) IV," kata Hermanto.
KPK akan Usut
Menindaklanjuti fakta di persidangan, KPK akan segera mengusut fakta persidangan, terkait adanya permintaan uang dari BPK agar Kementan mendapatkan Wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Memang banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo. Tentu semua faktnya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
Ali mengatakan, tim jaksa telah menyusun laporan persidangan dan akan melakukan pengembangan ketika proses persidangan telah selesai.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews