> >

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ini Perannya

Hukum | 9 Mei 2024, 07:45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Rabu (9/5/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Jadi memperlancar prosesnya peristiwa kekerasan eksersif."

Baca Juga: Keluarga Putu Satria Ananta Rustika, Siswa yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Ia menambahkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka baru tersebut.

"Hari ini kita melakukan proses penyidikan berikutnya terhadapp tiaga tersangka tambahan dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika tewas usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), pada Jumat (3/5).

Polisi pun telah menetapkan Tegar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024).

Menurut penjelasannya, motif penganiayaan tersebut adalah adanya arogansi tersangka sebagai senior.

Di mana dalam penganiayaan tersebut, korban dipukul di bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usai dihajar, korban kemudian tak sadarkan diri, melihat hal tersbeut tersangka sempat panik dan melakukan upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur

"Menurut tersangka, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya," ujarnya.

Namun hal itu justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Kronologi Taruna STIP Tewas, Polisi: Kami Masih Sinkronisasi Bukti untuk Kemungkinan Tersangka Baru

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU