> >

Saksi Ungkap Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar Biayai Umrah SYL saat Kunjungan ke Arab Saudi

Hukum | 9 Mei 2024, 04:40 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang lanjutan kasusnya tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL meminta anak buahnya yang merupakan para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengumpulkan uang senilai Rp1 miliar guna membiayai umrah ke Arab Saudi.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Puguh Hari Prabowo.

Puguh menyampaikan demikian saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan SYL di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: SYL Jawab soal Sewa Jet Pribadi: Saya ke Luar Negeri Hasil Keputusan Ratas

Puguh membeberkan kegiatan umrah SYL tersebut dilakukan di sela kunjungan kerjanya pada sekitar akhir tahun atau Desember 2022.

Puguh menuturkan, awalnya para pejabat Kementan dikumpulkan terlebih dahulu dalam sebuah pertemuan.

Lalu, mereka mendapat arahan agar patungan untuk kegiatan umrah SYL.

"Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," kata Puguh dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Puguh mengatakan, ia dipanggil oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan, Hermanto untuk berkumpul dengan para pegawai lainnya guna mendapatkan arahan.

Saat para pegawai sudah berkumpul, ia menuturkan, Kabag Umum Ditjen PSP Jamil Baharudin memberikan arahan agar masing-masing Direktorat di Kementan bisa mengumpulkan dana untuk kegiatan SYL di Arab Saudi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU