15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo yang Terungkap di Persidangan, Ini Daftarnya
Hukum | 9 Mei 2024, 03:56 WIBPejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian menjelaskan, pernah diperintahkan untuk membiayai pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul senilai Rp500 juta.
Baca Juga: KPK Bongkar Peran Gus Muhdlor dalam Kasus Korupsi di BPBD Kabupaten Sidoarjo
Hal itu diungkap Arief saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Arief mengaku uang untuk pembelian mobil anak SYL berasal dari urunan pejabat eselon I Kementan.
9. Operasional rumah dinas
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus mengaku Kementan pernah mengeluarkan uang sebesar Rp3 juta untuk biaya operasional rumah dinas SYL.
Uang tersebut harus dipersiapkan, terkadang Kementan harus memberikan Rp3 juta setiap hari untuk pegawai yang bertugas di rumah dinas SYL.
Uang tersebut, sambung Yunus, bukan anggaran resmi dan dipakai untuk pembelian makanan dan binatu.
Hal itu diungkap Yunus saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
10. Sunatan Cucu
Eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh menjelaskan, pernah mengeluarkan anggaran untuk biaya khitanan anak dari Kemal Redindo, Putra SYL.
Hal itu diungkap Abdul saat dihadirkan dalam sidang, Senin (29/4/2024).
Abdul mengaku lupa nominal yang dikeluarkan untk biaya khitanan cucu SYL.
Namun, ia memastikan angka untuk biaya khitanan cucu SYL tidak sampai ratusan juta.
11. Membeli lukisan
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra menjelaskan, dirinya pernah mengeluarkan uang sebesar Rp200 juta untuk pembelian lukisan Sujiwo Tejo.
Dalam sidang Senin (6/5/2024), Kiky mengaku, pada Agustus 2022 ia mendapatkan arahan dari Kepala Bagian Rumah Tangga, Arief Sopian dan Plt Kaburo Umum Kementan, Zulkifli untuk membayarkan lukisan.
Nilai lukisan itu mencapai Rp 200 juta. Ia mengaku diminta datang menemui Zul di ruangannya untuk menyelesaikan kemauan SYL. Namun, saat itu ia tidak memiliki uang Rp 200 juta.
Alhasil, Kiky minta bantuan kepada pihak vendor Kementan di Biro Umum.
Dari sana Kiky mendapat Rp130 juta, itu pun dalam bentuk pinjaman. Sisanya berasal dari kas pejabat eselon I Kementan.
Baca Juga: KPK Akui OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Sempurna
Menurut Kiky, uang kas sebesar Rp70 juta di eselon I dikumpulkan secara paksa.
12. Biaya Umrah
Selain itu, dalam persidangan juga terungkap para pejabat Kementan diminta mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi.
Uang tersebut berasal dari Rp5 miliar hasil patungan secara paksa dari pejabat di lingkungan Kementan.
Aliran uang untuk kegiatan Umrah SYL dan rombongan diungkap mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian saat sidang Senin (6/5/2024).
13. Beli Sapi Kurban
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menjelaskan, Direktorat PSP pernah dibebani Syahrul untuk membayar 12 sapi kurban senilai Rp360 juta.
Hal tersebut diungkap Hermanto saat sidang Rabu (8/5/2024).
Tak hanya Ditjen PSP yang pernah kena peras SYL, Ditjen Perkebunan juga ikut kena peras pembelian hewan kurban sebesar Rp75 juta pada tahun 2022.
Ditjen Tanaman Pangan Rp250 juta pada tahun 2022, Balitbangtan Rp825 juta pada tahun 2020, BPPSDMP Rp87,5 juta di tahun 2022, dan Badan Ketahanan Pangan Rp25 juta tahun 2020, Rp32 juta di tahun 2021.
14. Bayar Biduan
Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian mengaku pernah diminta untuk membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan.
Baca Juga: Terungkap, Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Rp50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo
Angkanya mencapai Rp50 hingga 100 juta. Penyanyi yang pernah diundang dalam salah satu acara itu adalah Nayunda Nabila.
15. THR untuk anggota dewan
SYL juga memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk lima pimpinan Komisi IV DPR RI.
Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian menjelaskan, pernah SYL bagi-bagi THR ke lima pimpinan Komisi IV DPR RI dengan nominal masing-masing Rp100 juta.
Kemudian Ketua Fraksi NasDem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi NasDem.
Total uang THR hasil patungan pejabat Kementan untuk para anggota DPR itu mencapai Rp750 juta.
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Arief yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan (29/4/2024).
Pejabat di lingkungan Kementan pernah mengeluarkan Rp500 juta atas perintah SYL untuk membayar tip tiga orang anggota Paspampres.
Tak berhenti di situ, dalam dakwaan disebutkan, pengeluaran lain-lain termasuk acara keagamaan dan operasional menteri sebesar Rp16,6 miliar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV