> >

Mahfud Khawatir Korupsi Akan Meluas bila Jumlah Kementerian Bertambah

Politik | 8 Mei 2024, 13:54 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta, Senin (26/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD khawatir korupsi akan kian meluas bila jumlah kementerian bertambah.

Sebab, menurut dia, ada celah untuk melakukan praktik rasuah dalam setiap kementerian yang mendapatkan anggaran.

Hal itu dikatakan Mahfud dalam Seminar Nasional "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan", Rabu (8/5/2024), yang ditayangkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII.

"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak, itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran," kata Mahfud. 

Baca Juga: Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo Muncul, ini Daftar Usulan Kementerian yang Ditambah

Ia menjelaskan, menurut aturan terdahulu, hanya ada 26 kementerian di Indonesia. Lalu, setelah ada perubahan aturan, kini menjadi 34 kementerian. 

"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60. Pemilu lagi, tambah lagi. Karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ujarnya. 

Ia mencontohkan, di Amerika Serikat, jumlah kementerian hanya 14. Mahfud mengatakan dahulu dirinya pernah mengusulkan agar jumlah kementerian dikurangi.

"Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu dibagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," katanya.

"Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada."

Sebelumnya, wacana menambah jumlah kementerian di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini 34 menjadi 41 kementerian.

Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian, justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena, kata dia, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar.

Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Penambahan Jumlah Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran

”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU