Mahfud Khawatir Korupsi Akan Meluas bila Jumlah Kementerian Bertambah
Politik | 8 Mei 2024, 13:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD khawatir korupsi akan kian meluas bila jumlah kementerian bertambah.
Sebab, menurut dia, ada celah untuk melakukan praktik rasuah dalam setiap kementerian yang mendapatkan anggaran.
Hal itu dikatakan Mahfud dalam Seminar Nasional "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan", Rabu (8/5/2024), yang ditayangkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII.
"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak, itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran," kata Mahfud.
Baca Juga: Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo Muncul, ini Daftar Usulan Kementerian yang Ditambah
Ia menjelaskan, menurut aturan terdahulu, hanya ada 26 kementerian di Indonesia. Lalu, setelah ada perubahan aturan, kini menjadi 34 kementerian.
"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60. Pemilu lagi, tambah lagi. Karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ujarnya.
Ia mencontohkan, di Amerika Serikat, jumlah kementerian hanya 14. Mahfud mengatakan dahulu dirinya pernah mengusulkan agar jumlah kementerian dikurangi.
"Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu dibagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," katanya.
"Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV