> >

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ini Kata Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Hukum | 7 Mei 2024, 15:55 WIB
TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan terhadap juniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Pihak kepolisian menanggapi terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tewas dianiaya seniornya. (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo.)

Polisi pun telah menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Meski demikian, kuasa hukum keluarga korban menduga kasus penganiayaan terhadap korban yang berujung tewas dilakukan oleh lebih dari satu tersangka.

Hal tersebut merujuk adanya bukti baru berupa tangkapan layar chat atau percakapan WhatsApp.

Bukti baru tersebut pun telah diserahkan pihak kuasa hukum korban ke Polres Jakarta Utara.

Kuasa hukum keluarga korban, Chitto Chumadrika, mengungkapkan mengenai isi percakapan tersebut, yakni ada upaya pihak lain yang berupaya menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewas terhadap korban.

“Masih ada kemungkinan tersangkanya ini lebih dari satu. Saat ini memang baru saudara Tegar yang jadi tersangka karena melakukan pemukulan,” kata Chitto, Senin.

Chitto menambahkan, saat ini polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang berujung korban tewas ini dengan melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut dan intens.

Baca Juga: Ungkap Bukti Baru, Kuasa Hukum Duga Tersangka Penganiayaan Siswa STIP hingga Tewas Lebih dari Satu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU