> >

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ini Kata Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Hukum | 7 Mei 2024, 15:55 WIB
TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan terhadap juniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Pihak kepolisian menanggapi terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tewas dianiaya seniornya. (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menanggapi terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tewas dianiaya seniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut penetapan pelaku Tegar Rafi Sanjaya (TRS) sebagai tersangka tunggal belumlah final.

Ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Saya pikir kita tetapkan tunggal tersangka lain, bukan berarti final ya, kita tidak menutup akses penyidikan," kata Gidion, Selasa (7/5/2024), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Nandha Aprilia.

"Kalau ada fakta-fakta baru, kemudian dari konteks triangle evidence-nya kuat, tidak menutup kemungkinan. Kita harus kembali lagi ke pembuktian dan minta ahli."

Dalam kasus tersebut, ia menambahkan, pihaknya telah melakukan  prarekonstruksi terkait kasus tewasnya taruna tingkat pertama STIP tersebut pada Senin (6/5) kemarin.

Menurut penjelasannya, prarekonstruksi merupakan bagian menentukan rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Ending-nya (akhirnya) harus ditentukan siapa yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-Detik Taruna STIP Tak Sadarkan Diri Digotong Rekannya Usai Dianiaya Senior

Diberitakan sebelumnya, taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika tewas usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, pada Jumat (3/5).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU