> >

Update Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan

Hukum | 6 Mei 2024, 17:10 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK memanggil  direktur dari tiga perusahanuntuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR,  pada hari ini, Senin (6/5/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Meski demikian, Ali masih enggan mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan KPK itu.

KPK terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yang berbeda.

Di mana empat lokasi di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (29/4).

Empat lokasi yang dimaksud yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.

Kemudian tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR RI pada Selasa (30/4). Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Ali Fikri menyebut dalam penggeladahan tersebut, penyidik menemukan dokumen hingga transaksi keuangan berupa transfer yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.

"Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Kamis (2/5).

Ia pun menyebut barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk dianalisis dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidika

Baca Juga: Sekjen DPR Irit Bicara Usai Diperiksa 6 Jam oleh KPK Soal Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU