> >

Update Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan

Hukum | 6 Mei 2024, 17:10 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK memanggil  direktur dari tiga perusahanuntuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR,  pada hari ini, Senin (6/5/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penyidik memanggil enam orang saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut, pada hari ini, Senin (6/5/2024).

Saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK di antaranya direktur dari tiga perusahaan. 

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A.M. Sidabutar, Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, dan Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni," kata Ali, dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Selain tiga direktur tersebut, penyidik KPK juga turut memanggil PNS Setjen DPR RI/Analis Infrastruktur Eddy Cahyadi serta PNS Kementerian Keuangan/Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang Djamaluddin.

Dikutip dari Antara, tim penyidik hari ini, juga turut memanggil Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami - PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020 Andri Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ke tahap penyidikan.

Ali Fikri menyebut, peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut sudah disepakati oleh para pimpinan KPK, pejabat struktural kedeputian penindakan, penyidik, dan penuntut.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Transaksi Korupsi Rumah Jabatan DPR Senilai Rp 120 Miliar

"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali, Jumat (23/2/2024).

Dengan peningkatan status perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU