KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditunda hingga Pekan Depan
Hukum | 6 Mei 2024, 14:25 WIBGus Muhdlor berstatus tersangka pada April 2024 setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara.
Penetapan tersangka Gus Muhdlor tersebut dilakukan berdasarkan analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi.
Termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Adapun hasilnya, penyidik KPK menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4).
Baca Juga: KPK soal Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan: Silakan, Itu Hak Tersangka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV