> >

Menag Sebut Jemaah Indonesia Akan Dapat Smart Card Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Humaniora | 2 Mei 2024, 22:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Sumber: Humas Kementerian Agama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Quomas mengungkapkan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan pelayanan terbaik dari Kerajaan Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan Menag Yaqut setelah bertemu secara langsung dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

"Tentu kita bersyukur, Indonesia ini negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah untuk memastikan bahwa Jemaah Haji Indonesia nanti mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Kerajaan Saudi Arabia,” kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.

Yaqut menyebut, salah satu layanan terbaik itu didapat melalui smart card haji Indonesia.

Sementara Tawfiq menambahkan, seluruh jemaah haji dunia bakal mendapatkan smart card tersebut. Akan tetapi, jemaah haji Indonesia yang pertama akan mendapatkannya.

Baca Juga: Menag Yaqut: Travel Haji yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Resmi Bakal Kena Sanksi Tegas

"Jemaah haji yang pertama kali mendapatkan kartu ini adalah jemaah haji dari Indonesia. Kartu elektronik ini adalah kartu yang memang dibuat khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Menteri Haji Arab Saudi itu mengatakan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji adalah inisiatif dari Kerajaan Arab Saudi yang bertujuan untuk mempermudah akses jemaah terhadap informasi terkait haji. 

Menurutnya, kartu tersebut juga bisa membantu jemaah dalam mengetahui lokasi-lokasi penting selama pelaksanaan ibadah haji.

"Dan di kartu tersebut juga ada sertifikat selesai melaksanakan ibadah haji sehingga itu bisa menjadi kenangan yang indah bagi yang telah melaksanakan ibadah haji,” jelasnya.

Tawfiq menambahkan, penggunaan smart card itu juga untuk mencegah masuknya jemaah haji dengan visa di luar prosedur.

"Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang hanya memiliki visa haji resmi dari pemerintah Arab Saudi," pungkasnya. 

Baca Juga: Menag Yaqut: Travel Haji yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Resmi Bakal Kena Sanksi Tegas

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU