> >

Hakim MK Bilang KPU Tak Serius Tangani Sengketa Pileg 2024, Pimpinan KPU: Kami Perbaiki

Rumah pemilu | 2 Mei 2024, 15:57 WIB
Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

Baca Juga: Sengketa Pileg 2024, PPP Klaim 16 Ribu Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumatera Utara

“Ini untuk menjadi perhatian semua orang ini ya, negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasarkan Pancasila. Semuanya harus serius, pasal 22 mengamanatkan pemilihan umum harus diselenggarakan luber dan jurdil. Stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan iktikad baik, jadi itu harus jadi catatan kita ya sekali lagi nanti diminta tolong direspons.”

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU