> >

Bukan Musuh, Ini Arti Penting Oposisi dalam Sistem Demokrasi

Politik | 2 Mei 2024, 12:55 WIB
Menurut pengamat sosial dan politik dari Forum Sekolah Politik Dian Agustina, oposisi memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan dan akuntabilitas sistem demokrasi. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemilihan presiden (PIlpres) 2024 sudah selesai. Dinamika politik Tanah Air saat ini sedang ramai memperbincangkan oposisi dan koalisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut pengamat sosial dan politik dari Forum Sekolah Politik Dian Agustina, oposisi memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan dan akuntabilitas sistem demokrasi. Keberadaan opisisi juga berefek terhadap stabilitasi sosial dan politik.

“Oposisi dalam pemerintahan berperan sebagai penyeimbang dan kontrol terhadap kekuasaan eksekutif,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Membangun Demokrasi Sehat dan Berkelanjutan usai Pemilu 2024, Ini Kata Pengamat Sosial Politik

Oposisi berfungsi untuk memastikan bahwa pemerintah tetap transparan dan bertanggung jawab kepada rakyat. 

“Tanpa oposisi yang kuat, risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan cenderung meningkat," ucap Dian Agustina.

Dalam konteks Indonesia, oposisi memiliki peran yang semakin penting. Ketika oposisi lemah atau tidak ada sama sekali, maka pemerintah cenderung menjadi lebih otoriter dan tidak peka terhadap kebutuhan rakyat. 

“Di sinilah pentingnya oposisi yang kuat untuk memastikan hak-hak warga negara tetap terlindungi," kata Dian.

Dian Agustina merujuk pada teori deprivasi relatif yang dikembangkan oleh Robert Tedd Gurr, penulis buku "Why Men Rebel." Teori ini menjelaskan rasa ketidakadilan dan frustrasi yang muncul akibat perbedaan antara harapan dan kenyataan dapat memicu konflik sosial dan politik.

Artinya, ketika masyarakat merasa pemerintah tidak mendengarkan atau mengabaikan kebutuhan mereka, maka dapat menimbulkan ketidakpuasan yang pada akhirnya dapat memicu ketidakstabilan.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU