Hakim MK Arief Marah 2 Komisioner KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg: Ini KPU Kok Enggak Serius
Rumah pemilu | 2 Mei 2024, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat marah dan sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius dalam menyikapi sidang sengketa Pemilihan Legislatif yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Arief Hidayat karena komisioner KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik tidak hadir dalam sidang sengketa Pemilihan Legislatif di Ruang Panel 3 MK, Kamis (2/5/2024).
“Saya minta konfirmasi dari termohon, betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini, oh lah kuasa hukumnya nggak tahu?” tanya Arief Hidayat.
Merespons pertanyaan Arief Hidayat, seseorang dari barisan KPU sebagai termohon dalam sengketa ini menjawab bahwa kuasa hukum ada dan duduk di barisan belakang.
Baca Juga: KPK: Di TPPU SYL, Pelaku Pasif yang Sengaja Menikmati Hasil Dapat Dijerat sebagai Tersangka
“Nggak! Sekarang principal KPU, KPU pusat atau KPU mana ini? Ogan Komering atau Lahat ada nggak? Ini apa ini?” tanya Arief.
Pertanyaan Arief Hidayat kemudian direspons perwakilan KPU dengan menyatakanmpimpinan KPU yang sepatutnya hadir dalam sidang sengketa Pileg berhalangan hadir karena agenda terkait Pilkada Serentak.
“Loh nggak bisa! Ini penting di sini? Gimana ini responsnya? Ini KPU kok nggak serius gini, gimana sih, tolong disampaikan KPU harus serius gitu, jadi sejak Pilpres kemarin KPU nggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini, ya?” kata Arief.
“Bentar, itu harus disampaikan itu kepada komisioner itu ya, komisionernya ada berapa? Mestinya harus hadir itu, kan sudah dibagi di panel 1 panel 2 dan panel 3 kan kenapa belum hadir gitu.”
Menanggapi Hakim Konstitusi Arief, pihak sekretariat KPU menjelaskan bahwa Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik sedang ada agenda terkait Pilkada.
“Infonya dari teman-teman sekretariat bahwa Pak Idham sedang ada agenda untuk acara teknis persiapan Pilkada untuk Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi terkait dengan Pilkada,” jawab perwakilan KPU kepada Hakim Arief.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Kawal Masalah Ketenagakerjaan: karena Buruh Motor Penggerak Pembangunan
Hakim Arief kemudian bertanya apakah sidang sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi dianggap tidak penting oleh komisioner KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik.
“Ya yang benar, yang serius gitu loh, ini persoalan ini persoalan penting persoalan serius ini penjelasan sengketa di mahkamah, karena menyangkut konstitusional warga, pemilih hak konstitusional para caleg, harus diselesaikan secara sebaik-baiknya ya, mahkamah aja menyelesaikan ini dengan serius ini, ya,” ujar Arief.
“Ini untuk menjadi perhatian semua orang ini ya, negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasarkan Pancasila. Semuanya harus serius, pasal 22 mengamanatkan pemilihan umum harus diselenggarakan luber dan jurdil. Stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan iktikad baik, jadi itu harus jadi catatan kita ya sekali lagi nanti diminta tolong direspons.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV