> >

Kapolri Bicara Kemungkinan Kasus Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri Dibuka Kembali, Begini Penjelasannya

Hukum | 2 Mei 2024, 06:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di sela pemantauan arus mudik di gerbang Tol Cikatama, Senin (8/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami," ucap Kapolri.

Terkait dengan motif Brigadir RAT bunuh diri, Listyo Sigit mengaku menyerahkannya kepada polres atau polda untuk menjelaskannya kepada publik karena bersifat teknis.

"Saya kira nanti sangat teknis biar yang menjelaskan level polres atau polda," ujar Jenderal Listyo Sigit.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RAT karena terbukti bahwa yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri. 

Kematian korban bunuh diri diketahui berdasarkan bukti yang ada setelah ada kolaborasi dari tim kedokteran forensik, Puslabfor, dan siber.

Baca Juga: Brigadir RAT, Polisi yang Bunuh Diri Disebut Tak Izin Pimpinan Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU