Kapolri Bicara Kemungkinan Kasus Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri Dibuka Kembali, Begini Penjelasannya
Hukum | 2 Mei 2024, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara menanggapi soal penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT, anggota Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara.
Diketahui, polisi menyebut Brigadir RAT tewas karena bunuh diri dengan cara menembakkan kepalanya menggunakan senjata api atau senpi.
Menurut Jenderal Listyo Sigit, yang utama dari kasus kematian Brigadir RAT adalah terkait dengan penyebab atau motif kematiannya.
Baca Juga: Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Diperiksa usai Brigadir RAT Bunuh Diri, IPW: Bisa Dicopot Jabatan
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya kemungkinan untuk membuka kembali kasus kematian Brigadir RAT tersebut.
Listyo mengatakan, penyidik kepolisian harus sudah bisa menjawab apakah kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak. Karena itu, perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat.
"Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus terjawab dahulu," kata Jenderal Listyo Sigit usai meninjau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menanggapi informasi yang disampaikan oleh Polda Sulawesi Utara terkait Brigadir RAT yang memiliki pekerjaan sampingan menjadi ajudan atau sopir seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021.
Terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Polda Sulut itu, Kapolri mengatakan, hal tersebut merupakan informasi tambahan yang bisa dirapatkan untuk menyatakan apakah kasus tersebut bisa kembali dibuka atau tidak.
Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Sempat Turunkan Wanita dan Anak Kecil dari Mobil Alphard
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV