Respons Tuntutan Buruh, Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Peristiwa | 1 Mei 2024, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah menolak upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dari perusahaan.
Hal ini disampaikan Ida merespons tuntutan para pekerja dan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).
"Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah, sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak," kata Ida dalam acara TMIIN Skill Contest di Kelapa Gading, Rabu.
Dalam upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan para pekerja dan buruh, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penerapan Hubungan Industrial Pancasila.
Tujuan pedoman itu, memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja.
Serta, meningkatkan pengetahuan hubungan industrial Pancasila bagi pelaku dunia usaha dalam rangka persiapan menuju dunia kerja.
"Kami meminta semua serikat pekerja dan buruh dan perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila. Saya kira tuntutan-tuntutan itu pasti bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Kawal Masalah Ketenagakerjaan: karena Buruh Motor Penggerak Pembangunan
Menaker Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi
Dalam kesempatan itu, Ida juga mengajak teman-teman pekerja/buruh untuk terus berupaya meningkatkan skill (kemampuan) , kompetensi dan daya saing
"Karena masa depan ketenagakerjaan akan dipenuhi dengan berbagai dimnamika ketenagakerjaan, di mana hal tersebut harus dihadapi salah satunya dengan cara meningkatkan skill kompetensi agar pekerja Indonesia mampu memiliki daya saing secara global," jelasnya.
Pasalnya, menurut Ida, untuk menghadapi masa depan ketenagakerjaan, menjadi terampil saja tidak cukup.
"Kita harus terus menerus mengasah diri, meningkatkan kapasitas diri, agar kita selalu bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, para buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati May Day 2024 pada hari ini, Rabu (1/5/2024).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut melibatkan ratusan ribu buruh yang berasal dari seluruh Indonesia.
"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," ujar Said dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Ia menjelaskan, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta unjuk rasa May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah atau HOSTUM.
Baca Juga: Pantauan Udara Demo Buruh 1 Mei, di Patung Kuda, Jakarta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV