Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB saat Ada Aksi Hari Buruh, Istana: Sudah Dirancang Jauh-Jauh Hari
Peristiwa | 1 Mei 2024, 14:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istana buka suara soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ada aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Plt Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden, Jusuf Permana, mengatakan bahwa agenda Jokowi ke luar Jakarta tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi buruh.
“Rencana kunjungan ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh-jauh hari,” kata Jusuf melalui pesan tertulis, Rabu.
Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Hari Buruh: Mari Teruskan Semangat Juang Buruh Mencapai Keadilan
Agar kunjungan kerja presiden efektif dan efisien, maka Jokowi langsung bertolak dari Jawa Timur ke NTB, tanpa kembali ke Jakarta terlebih dahulu.
Jusuf bilang, Jokowi juga akan melanjutkan kunjungan kerja ke Lombok Barat untuk meresmikan pelaksanaan inpres jalan daerah di Provinsi NTB.
“Besok di Lombok Barat, Presiden akan meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi NTB. Kemudian di Kabupaten Sumbawa Barat, Presiden akan meresmikan Bendungan Tiu Suntuk,” terangnya.
Setelahnya, Jokowi juga akan bertolak ke Kabupaten Sumbawa dan meninjau Pasal Seketeng sekaligus memberikan bantuan modal kerja kepada para pedagang kecil dan asongan dan pedagang kaki lima.
“Di Kecamatan Sumbaba, Presiden akan melakukan panen jagung bersama Menteri Pertanian dan para petani jagung,” pungkasnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Dinilai Bikin Pekerja Makin Miskin
Sebagai informasi, sejumlah buruh dari berbagai serikat melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Monumen Nasional atau Monas, Rabu.
Sejumlah bendera serikat pekerja seperti KSPSI AGN, Partai Buruh, dan SPSI, dikibarkan. Mereka juga membakar flare atau suar warna merah dan hijau.
Beberapa pemimpin serikat buruh berorasi dan menyampaikan tuntutan mereka, yakni meminta agar pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dinilai membuat pekerja semakin miskin.
Para buruh juga menuntut agar sistem kerja outsourcing dan upah rendah dihapuskan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV