Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Dinilai Bikin Pekerja Makin Miskin
Peristiwa | 1 Mei 2024, 12:35 WIBPemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak oleh perusahaan juga menjadi lebih mudah dilakukan, termasuk karena hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh: Semoga Keluarga Besar Buruh Semakin Maju dan Sejahtera
Mirah menambahkan bahwa masih banyak perusahaan yang tak senang apabila pekerjanya berserikat. Untuk itu, ia meminta pemerintah memastikan perlindungan hak berserikat dalam perusahaan.
Pihaknya juga meminta agar Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga untuk segera disahkan menjadi UU.
Terakhir, ia meminta Prabowo Subianto untuk memberantas pungli dan korupsi yang terjadi di dunia usaha.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com