> >

KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, Dalami Soal Besaran Potongan Insentif untuk Gus Muhdlor

Hukum | 30 April 2024, 15:05 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut penyidik KPK memeriksa 15 ASN sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai pada BPPD Kabupaten Sidoarjo. (Sumber: Antara)

Menurut penjelasannya, penetapan tersangka Gus Muhdlor tersebut dilakukan berdasarkan analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Adapun hasilnya, penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujar Ali Fikri, Selasa (16/4).

Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan karena sedang sakit.

Di sisi lain, KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Baca Juga: Lawan KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU