KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, Dalami Soal Besaran Potongan Insentif untuk Gus Muhdlor
Hukum | 30 April 2024, 15:05 WIBMenurut penjelasannya, penetapan tersangka Gus Muhdlor tersebut dilakukan berdasarkan analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Adapun hasilnya, penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujar Ali Fikri, Selasa (16/4).
Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan karena sedang sakit.
Di sisi lain, KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Baca Juga: Lawan KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara.