> >

Brigadir RAT, Polisi yang Bunuh Diri Disebut Tak Izin Pimpinan Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta

Hukum | 30 April 2024, 03:00 WIB
Puslabfor Polri saat melakukan olah TKP di lokasi Brigadir RAT diduga bunuh diri di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara menyampaikan Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT, anggota Satlantas Polresta Manado, sejak 2021 sudah menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta. 

Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil mengatakan, hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari seumlah saksi yang telah diperiksa. 

“Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Michael dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Motif Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri Harus Diungkap, Pengamat: Bahan Evaluasi Mental Anggota Polri

Namun demikian, kata Michael, Brigadir RAT tidak memiliki izin selama bertugas menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau Kasatkernya di Polresta Manado," ucap Michael.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ,AKBP Bintoro memastikan Brgadir RAT tewas karena bunuh diri dengan cara menembakkan kepalanya dengan senjata api atau senpi. 

Dugaan bunuh diri tersebut, kata Bintoro, didukung dengan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," ucap Bintoro di Jakarta pada Senin.

Menurut Bintoro, senjata api yang digunakan korban Brigadir RAT untuk menembakkan kepalanya merupakan senjata jenis HS yang memiliki peluru caliber 9 milimeter.

Baca Juga: Kronologi Rombongan Moge Kecelakaan di Probolinggo, 2 Orang Tewas Ternyata Dokter Beserta Istrinya

"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucap Bintoro.

Dengan kesimpulan tersebut, Bintoro menuturkan bahwa penyelidikan kasus kematian Brigadir RAT resmi ditutup oleh pihak kepolisian.

"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua.,” ujarnya.

“Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” imbuhnya.

Meski begitu, Bintoro mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir RAT.

"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," tutur Bintoro.

Sebelumnya, Brigadir RAT ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT. 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024). 

Baca Juga: Selidiki Motif Brigadir RAT Bunuh Diri, Polisi Periksa Ponsel Korban Dalami Percakapan dengan Istri

Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.

Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. 

Disclaimer:

Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.

Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa.

Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.

Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri.

Baca Juga: Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Istri Sebut Suaminya Sempat Ngaku Tak Nyaman Kerja

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU