> >

Anwar Usman Kembali Bertugas di Sidang Sengketa Pileg 2024

Rumah pemilu | 29 April 2024, 11:36 WIB
Foto arsip. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023). Lama tak terlihat, Anwar Usman kembali bertugas menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Akbar Nugroho Gumay/tom)

Selanjutnya pada Panel II terdiri hakim Saldi Isra (Ketua Panel), hakim Ridwan Mansyur, dan hakim Arsul Sani.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU