> >

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Rumah pemilu | 29 April 2024, 07:47 WIB
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mereka merupakan pihak-pihak yang berpotensi mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa pileg, seperti partai-partai yang berpotensi jadi kekurangan suara atau caleg-caleg yang berpotensi jadi tak dapat kursi parlemen.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Hasto soal Perolehan Suara Gerindra, Sufmi Dasco: Itu Hasil Maksimal di Pileg

"Kepentingannya untuk membela posisi atau suaranya yang berkaitan dengan, misalnya ini salah satu partai disebut dalam permohonan itu, seharusnya ini suara saya, tapi lari ke partai itu, nah partai itu jadi pihak terkait," kata Fajar.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU