Sidang Praperadilan Panji Gumilang Ditunda hingga Pekan Depan, Ini Alasannya
Hukum | 25 April 2024, 15:11 WIBAlvin mengatakan, pihaknya sudah menganalisis penuh perkara tersebut, dan meyakini yang terjadi adalah kriminalisasi.
“Jadi kalau kita lihat pertama kali Pak Panji Gumilang ini kan hanya karena penistaan agama,” tuturnya.
“Tiba-tiba sekarang TPPU dan lain-lainnya, mencapai ke sana, berarti ini sudah bukan lagi perbuatan pidana tapi mencari-cari ke polisi.”
Alvin menambahkan, pihaknya akan membuktikan bahwa perkara ini sebenarnya belum memenuhi unsur untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka karena belum berstatus penyidikan.
Baca Juga: Siap Bersidang di Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Kliennya Dikriminalisasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com