Usai Kalah Sengketa Pilpres di MK, PKS: 50 Anggota DPR Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
Peristiwa | 24 April 2024, 09:14 WIB“Kami sangat berharap, lobi-lobi di DPR bisa berjalan dengan baik ya, bahwa tidak hanya nanti PKS-PKB kita membutuhkan sekurang-kurangnya 50% Jika PDIP bergabung, jika nanti NasDem juga bergabung di DPR RI, maka kami yakin hak angket ini akan bergulir di DPR RI,” kata Pipin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV