> >

Terkait Hasil Pemilu 2024, PBNU Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Rumah pemilu | 23 April 2024, 18:50 WIB
Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf. (Sumber: ACeng Darta/NU Online)

1. Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil Pemilihan Umum kali ini dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan al-i'tidal (bertindak adil dan proporsional).

2. Menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024) hari ini sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.

3. Mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.

4. Mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.

5. Mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 
dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat. 

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Saatnya Kita Bersatu!

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU