> >

Bawaslu Siap Awasi Penyaluran Bansos saat Pilkada 2024: Tak Boleh Digunakan untuk Paslon Tertentu

Politik | 23 April 2024, 12:37 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti)

Oleh sebab itu, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

Baca Juga: Kala Hakim Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum dalam Perbedaan Pendapat di Putusan MK

"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," katanya.

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU