Setelah Putusan MK, Surya Paloh Anggap Hak Angket Pemilu sudah Tidak Relevan
Politik | 22 April 2024, 20:13 WIBPertama kali isu ini digulirkan oleh Ganjar Pranowo dan disuarakan oleh anggota Fraksi PKB dan PKS di rapat paripurna DPR.
Walau demikian, sampai hari ini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan usul hak angket tersebut.
Lebih lanjut, penolakan MK atas seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga memastikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV