> >

Setelah Putusan MK, Surya Paloh Anggap Hak Angket Pemilu sudah Tidak Relevan

Politik | 22 April 2024, 20:13 WIB
Ketua Umum Partai NaDem Surya Paloh saat memberikan keterangan di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

Pertama kali isu ini digulirkan oleh Ganjar Pranowo dan disuarakan oleh anggota Fraksi PKB dan PKS di rapat paripurna DPR. 

Walau demikian, sampai hari ini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan usul hak angket tersebut.

Lebih lanjut, penolakan MK atas seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga memastikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih 2024-2029.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU