> >

Soal Hasil Sidang MK, Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Tinggal Hari Ini Saja, Akhir Sebuah Perjalanan

Politik | 22 April 2024, 17:11 WIB
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Ganjar menanggapi hasil sidang putusan PHPU di Gedung MK, Senin (22/4). (Sumber: Tribunnews/JEPRIMA)

Ini merupakan permohonan kedua yang ditolak MK terhadap sengketa hasil Pilpres 2024. Permohonan pertama, yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga mengalami penolakan serupa oleh MK.

Baru kali ini dalam sejarah

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan bahwa dalam sejarah, baru kali ini sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) menggunakan dissenting opinion diantara para hakim MK. 

Mahfud menyatakan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Ia mengaku menerima demi keadaban hukum ke depannya. 

"Oleh sebab itu, ya kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar, ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif, Sehingga perselisihan itu ya, sudah selesai, harus diakhiri," ujar Mahfud di gedung MK, Senin. 

"Ini disaksikan seluruh dunia, dan harus diingat, keputusan sengketa Pilpres dalam sepanjang sejarah, baru hari ini yang ada dissenting opinion."

"Sejak dulu tidak boleh ada dissenting opinion, biasanya hakim berembuk karena ini menyangkut jabatan orang, kita harus sama, dirembuk sampai sama. Mungkin ini tidak bisa disamakan sehingga ada dissenting opinion. Ini pertama dalam sejarah," lanjut Mahfud. 

Baca Juga: Respons Putusan MK, Mahfud MD: Ada Penataan Agar Tak Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan!

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU