> >

Jelang Sidang Sengketa Pilpres Besok, Guru Besar UGM Minta Hakim MK Lakukan Hal Ini

Hukum | 21 April 2024, 23:00 WIB
Sejumlah Guru Besar dan Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi mengawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024. Aksi digelar di gedung Balairung UGM, Minggu (21/4/2024) siang. (Sumber: KompasTV/Michael Aryawan)

"Masih RPH hari ini," kata Fajar, Minggu (21/4).

Menurutnya, salah satu yang didalami dalam RPH tersebut adalah amicus curiae. Sejauh ini, kata dia, MK sudah menerima 52 sahabat pengadilan atau amicus curiae dari 33 yang mereka terima pada Selasa (16/4) pukul 16.00. Kendati begitu, hakim hanya mendalami 14 amicus curiae sejauh ini.

"Bukan mempertimbangkan, turut didalami dan dicermati dalam pembahasan dan pengambilan perkara, soal dipertimbangkan atau tidak itu otoritas Hakim, tetap 14 itu," ucap Fajar.

Penulis: Michael Aryawan

 

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU