> >

Anies Tunggu Putusan Sengketa Pilpres: Ini Akan Berdampak Besar bagi Kehidupan Bernegara

Rumah pemilu | 21 April 2024, 07:10 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Sabtu (20/4/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun meyakini putusan sengketa Pilpres 2024 akan membawa dampak besar pada perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia.

"Soal putusannya, tentu kita menunggu," kata Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia."

Lebih lanjut, ia pun menyinggung banyaknya pihak yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK terkait sengketa Pilpres 2024.

"Baru kali ini ada sidang MK di mana begitu banyak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Hal tersebut, kata ia, menandakan Indonesia tengah berada di persimpangan jalan.

Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres pada Senin Mendatang, Hakim MK Dalami 14 Amicus Curiae

"Ini menegaskan bahwa kita sedang berada di persimpangan jalan, Apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pemilu, pilpres itu serbadiatur, serbadipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik?"

"Atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada, di mana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan."

Ia pun meyakini para hakim MK menyadari titik persimpangan jalan yang dimaksudnya tersebut.

"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu jauh lebih mahal. Karena itu, kami percaya para majelis hakim MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, sidang putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan digelar MK pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga: MK Pastikan Tak Ada Deadlock Saat Pengambilan Putusan Sengketa Pilpres

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU