PKB Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Terbuka bagi Kader dan Eksternal
Rumah pemilu | 20 April 2024, 20:20 WIBDalam kesempatan itu, ia juga berujar partainya dapat mengusung calon sendiri atau berkoalisi dengan partai lain.
"Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat, tokoh-tokoh yang punya komitmen, punya calon, bahkan yang mau mencalonkakn diri, kami mempersilakan untuk mendaftarkan di masing-masing kantor DPC atau langsung ke DPP (PKB) atau melalui online," ucap Cak Imin.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 rencananya akan digelar pada November mendatang.
Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca Juga: Politisi Gerindra Sufmi Dasco Respons soal Peluang Koalisi PKB
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV