> >

4 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita, Kini Kejagung Telusuri Kepemilikan Jet Pribadi Suami Sandra Dewi

Hukum | 20 April 2024, 10:02 WIB
Kolase Harvey Moeis dan MINI Cooper yang disita. (Sumber: Tribunnews.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kepemilikan jet pribadi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Harvey Moeis merupakan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

“Masih kita telusuri (jet pribadi), bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” kata Kuntadi, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Korupsi Timah, Ini Daftar Barang Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Lexus dan Vellfire

Sejauh ini, Kejagung sudah menyita lima aset mewah milik Harvey Moeis, empat di antaranya merupakan mobil mewah, yakni Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire.

Kejagung juga menyita sebuah jam tangan mewah yang tidak disebutkan mereknya.

Mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, dan jam tangan disita pada Senin (1/4/2024). Kedua mobil mewah itu merupakan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

Adapun, mobil Lexus dan Vellfire disita Kejagung baru-baru ini.

“Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire,” ucap Kuntadi.

Sebagai informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024.

Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar bersama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Baca Juga: Pengacara Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Emas 1 KG dari Rumah Harvey Moies: Menyesatkan

Pertambangan liar itu ditutupi dengan kedok sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah. Dalam hal ini, perusahan smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN dihubungi untuk ikut dalam kegiatan tersebut.

Harvey juga meminta perusahaan smelter untuk menyisihkan keuntungan untuk diserahkan kepadanya dengan dalih sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK)< Helena Lim dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU