KPU Banten Segera Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS, Berikut Jadwalnya
Politik | 19 April 2024, 15:49 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menjadwalkan pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, di Serang, Banten, Jumat (19/4/2024), menjelaskan pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan calon anggota PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024.
Menurutnya, rekruitmen anggota PPS dan PK tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Baca Juga: Golkar Main Cantik Tugaskan Bobby di Pilkada Sumut, tapi Pengamat Sebut Ada semacam Bom Waktu
KPU RI juga telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.
"Berdasarkan keputusan tersebut, metode pembentukan PPK dan PPS pada pilkada serentak tahun 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka," katanya, dikutip Antara.
Ia menambahkan, nantinya akan ada waktu perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK, yakni 30 April-02 Mei 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.
Selanjutnya, seleksi tertulis calon anggota PPK 6-8 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei 2024, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4-10 Mei 2024.
Wawancara calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei 2024, penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024.
"Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024," katanya.
Sedangkan penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 13-14 Mei 2024.
Baca Juga: Pengamat: Pendukung Bobby Nasution Maju di Pilkada Sumut Paling Banyak dari Basis Massa PDIP
Calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
"Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei," katanya.
Calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.
Sementara, penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara