> >

Jelang Putusan MK, KPU: Apa pun Hasilnya, sebagai Penyelenggara Kami Siap Laksanakan

Politik | 18 April 2024, 23:00 WIB
Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Jakarta yang disiarkan secara daring, Senin (16/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Mulai dari pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, KPU RI sebagai termohon, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan. 

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Hotman Paris Tantang Tinju Rocky Gerung

Adapun putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dijadwalkan keluar paling lambat Senin, 22 April 2024.

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU