Jelang Putusan MK, KPU: Apa pun Hasilnya, sebagai Penyelenggara Kami Siap Laksanakan
Politik | 18 April 2024, 23:00 WIBMulai dari pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, KPU RI sebagai termohon, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.
Baca Juga: Jelang Putusan MK, Hotman Paris Tantang Tinju Rocky Gerung
Adapun putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dijadwalkan keluar paling lambat Senin, 22 April 2024.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com