Penampilan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu saat Berbaju Tahanan, Hanya Bisa Menunduk
Hukum | 18 April 2024, 19:07 WIBMenurut penjelasannya, PWGA ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan asal-usul pelat dinas TNI yang digunakan PWGA di mobil Fortunernya.
Menurut penjelasannya, pelat dinas bernomor 84337-00 tersebut merupakan milik kakaknya saat masih aktif di TNI.
"Jadi, dia (PWGA) memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Kompol Anggi, Rabu (17/4/2024).
Ia menyebut pelat dinas yang terdaftar atas nama kakak PWGA tersebut teregister hanya sampai 2018 lalu. Kemudian pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas TNI tersebut.
Setelah pemutihan, tepatnya pada 2020, lanjut Anggi, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Baca Juga: Selain di Bareskrim, Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat TNI juga Dilaporkan ke Puspom TNI
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV