Usut Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, KPK Periksa Dua PNS
Hukum | 18 April 2024, 16:58 WIBUntuk mendalami kasus dugaan TPPU tersebut, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti dan menyita sejumlah aset Eko Darmanto.
Sementara itu, terkait kasus dugaan gratifikasi, Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar, hasil memanfaatkan jabatannya di Ditjen Bea Cukai.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut gratifikasi tersebut diterima Eko Darmanto sejak 2009 hingga 2023
Eko menerima gratifikasi dari para pengusaha impor maupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) serta pengusaha barang kena cukai.
KPK akan segera menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto tersebut.
Baca Juga: Eko Darmanto Ngaku Ditarget karena Kerap Bongkar Kecurangan di Bea Cukai, Sebut Tak Pernah Flexing
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.