Selain di Bareskrim, Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat TNI juga Dilaporkan ke Puspom TNI
Peristiwa | 18 April 2024, 08:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PWGA, pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat palsu mobil dinas TNI dan mengaku sebagai adik Jenderal yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Betul (sudah melapor),” kata Yusri, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Usai Viral Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang
Korban melaporkan PWGA ke Puspom TNI pada Selasa (16/4/2024). Selain itu, korban juga melapor ke Bareskrim Polri.
Ayah korban, Rudolf Deca, mengatakan bahwa pihaknya menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Kalau ke Puspom TNI sebatas laporan lisan saja. Kami tunggu follow up laporan dan panggilan berita acara pemeriksaan (BAP),” ucap Rudolf.
Laporan terkait pengemudi Fortuner di Bareskrim Polri terdaftar dengan nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama Marcellina Irianti Deca.
Pengacara korban, Paulinus Dugis, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang dalam laporannya ke Bareskrim Polri.
Bukti tersebut berupa rekaman video saat kejadian berlangsung hingga foto mobil yang rusak.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com