Usai Viral Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang
Hukum | 18 April 2024, 05:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendara mobil Toyota Fortuner berinisial PWGA sempat kabur bersembunyi di rumah kakaknya setelah aksi arogan yang dilakukannya viral di media sosial.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully Titus mengatakan, setelah kejadian tersebut pelaku dan istrinya bersembunyi di rumah kakak pelaku di daerah Jakarta Timur (Jaktim).
Selain itu, kata Titus, pelaku PWGA juga membawa serta mobil Fortuner miliknya untuk disembunyikan di rumah kakaknya.
Baca Juga: TNI Minta Masyarakat Tak Salahgunakan Pelat Dinas, Ingatkan soal Ancaman Pidana
Untuk menghilangkan jejak, PWGA membuang pelat dinas TNI bernomor 84377-00 yang telah dinyatakan palsu tersebut.
"Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," kata Titus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengungkapkan, pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap pada Selasa (16/4).
"Iya betul [sudah ditangkap]. Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi tersebut, Nugraha belum bisa menjelaskan secara detail.
Baca Juga: Polisi Ungkap Asal-usul Pelat Dinas TNI Pengemudi Fortuner, Sebut Bekas Kakak yang Purnawirawan TNI
"Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," ujar Nugraha.
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku berinisial PWGA ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner yang Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu Akhirnya Ditahan Polisi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV