Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae, MK Sebut Perkara Sengketa Pilpres 2024 punya Fenomena Menarik
Hukum | 16 April 2024, 23:30 WIBAkan tetapi dirinya enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk.
Baca Juga: 303 Akademisi Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Hakim Adil Tangani Sengketa Pilpres 2024
"Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik," ujar Fajar.
Lebih lanjut ia menegaskan setiap pengajuan sahabat pengadilan yang masuk akan diserahkan kepada majelis hakim yang tengah merumuskan putusan terkait sengketa pilpres.
"Siapa yang menyampaikan kita terima, tapi apakah itu dipertimbangkan atau tidak, yang penting kita sampaikan kepada majelis hakim," ujar Fajar.
Adapun salah satu pihak yang mengajukan sahabat pengadilan yakni Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Megawati menyampaikan surat amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Djarot Syaiful Hidayat.
Baca Juga: Pilpres 2024, Jimly: Amicus Curiae, Belum Pernah Akademisi Semarah Ini | ROSI
Surat amicus curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Surat diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.
"Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," ujar Immanuel.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com