> >

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan

Hukum | 16 April 2024, 19:52 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), saat di Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kamis (1/2/2024).  Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau biasa diapa Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Rencana pengajuan praperadilan tersebut disampaikan Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Selasa (16/4/2024).

"Kami akan mengajukan praperadilan untuk status tersangka Bupati Sidoarjo," kata Mustofa Abidin.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya saat ini tengah bekerja menyusun materi praperadilan kliennya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung terkait barang bukti yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sangat kecil.

"Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka, Diduga Menikmati Aliran Uang Korupsi

Terpisah, Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor menegaskan, akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK.

"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, Selasa.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali, Selasa.

Menurut penjelasannya, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK.

Adapun hasilnya penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo..

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Mohon Doanya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU