> >

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Besok, Yusril Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Hukum | 15 April 2024, 12:21 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, saat membacakan bantahan gugatan dari Ganjar-Mahfud di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Namun yang terjadi, kata Yusril, para pemohon baik kubu Anies-Muhaimin atau pun Ganjar-Mahfud, justru tidak mengemukakan masalah perselisihan hasil perhitungan itu dalam persidangan.

Kedua pemohon tersebut menurutnya justru mengemukakan hal-hal lain yang bukan menjadi kewenangan MK untuk mengadili dan memutuskannya.

“Karena itu, dalam eksepsi, kami mohon kepada MK untuk menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa permohonan para pemohon atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima atau niet van onvanklijke verklaard,” tegas Yusril.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU