> >

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu

Peristiwa | 11 April 2024, 18:45 WIB
Petugas saat mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek (Japek) KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). KNKT mengungkapkan salah satu penyebab kecelakaan adalah kelelahan yang dialami sopir Gran Max. (Sumber: ANTARA FOTO/Awaludin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap salah satu penyebab kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) lalu yang menewaskan 12 orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil Gran Max, Terios, dan bus Primajasa.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebut salah satu penyebab kecelakaan adalah sopir Gran Max bekerja melebihi waktu sehingga kekurangan waktu untuk istirahat. Hal tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh KNKT. 

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini, pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata Soerjanto dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Microsleep adalah hilangnya kesadaran atau perhatian karena kelelahan atau kantuk dan biasanya berlangsung dalam hitungan detik.

Soerjanto juga menyebut, dari hasil penyidikan terungkap, mobil Gran Max tersebut adalah kendaraan travel tidak resmi.

Berikut hasil penyidikan terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 tersebut.

Jumat (5/4)

Soerjanto menyebut pada Jumat (5/4), mobil Gran Max tersebut berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Sabtu (6/4)

Pada Sabtu siang, Gran Max yang mengangkut 12 orang tersebut berangkat dari Jakarta untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Minggu (7/4)

Pada Minggu pagi, mobil tersebut berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu, beristirahat. Kemudian pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. 

Kemudian, pada malam harinya, menuju Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Misteri Pemilik Mobil Gran Max yang Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Polisi Singgung Pidana

Senin (8/4)

Pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB Gran Max tersebut menjemput penumpang ke Depok.

Lalu pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.

KNKT juga menemukan fakta bahwa mobil Gran Max kelebihan penumpang alias overcapacity. Mobil tersebut berkapasitas 9 penumpang, namun diisi 12 orang. 

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," jelasnya.

Berkaca dari insiden tersebut, Soerjanto mengimbau masyarakat yang ingin berkendara jarak jauh, baik pengemudi, pemilik kendaraan, maupun calon penumpang, untuk memastikan diri telah beristirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan.

"Serta jujurlah pada diri sendiri jika telah lelah, beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan."

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya, dikutip dari Watakota.tribunnews.com.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4) pagi.

Tiga kendaraan tersebut yakni mobil Gran Max, Terios dan sebuah bus. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua mobil pertama hangus terbakar.

Selain itu, peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dengan luka bakar. Seluruh korban tewas berada di dalam mobil Gran Max.

Baca Juga: Gran Max Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Diduga Travel Gelap, Ini Analisis dari Organda

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/wartakota.tribunnews.com


TERBARU