Megawati Tulis Tangan Surat Berlembar-lembar untuk Hakim MK, Ini Isi dan Tujuannya
Politik | 11 April 2024, 09:56 WIBBaca Juga: Bahlil sebut Jokowi Tidak Campuri Urusan Kabinet Baru: Itu Hak Prerogatif Presiden Terpilih
Masing-masing pihak dari paslon di pilpres juga diberi kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk membawa saksi dan ahli. Tidak hanya itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil 4 menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk mengetahui perihal bansos.
Keempat menteri itu adalah Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV