Mendalami Pesan Megawati dalam Tulisan Opini "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi"
Politik | 9 April 2024, 20:37 WIBBaca Juga: Refly Harun Berharap Tulisan Megawati Ilhami Hakim MK Ambil Keputusan Sengketa Pilpres 2024
Lebih lanjut Hamid melihat secara positif Megawati mengharapkan MK dapat memutuskan perkara sengketa pilpres tidak berkutat pada angka-angka statistik.
Tapi berharap MK melihat prosesnya. Harapan ini dituangkan dalam kata-kata soal voting behaviour atau tingkah laku pemilih yang ditentukan oleh social expenditure atau alokasi bantuan buat masyarakat dari pemerintah.
Dalam konteks ini secara spesifik Megawati memberi contoh bantuan sosial yang bisa mempengaruhi pilihan seseorang.
Sedangkan kalimat "Tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi fajar menyingsing di ufuk timur" dalam artikel opini Megawati dianggap merupakan pernyataan tidak ada satu pihak pun yang bisa menyembunyikan kebenaran.
"Maknanya adalah kebenaran itu akan terkuak. Jangan paksakan menyembunyikan kebenaran karena kebenaran yang diidentifikasi sebagai fajar itu tetap akan muncul. Hukum alam adalah fajar menyingsing di ufuk timur," ujar Hamid.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: MK Bukan Mahkamah kalkulator! | ROSI
"Ini pengingat hakim MK, dan di bagian akhir ada Amicus Curiae, sahabat pegadilan. Itu membuktikan Ibu Mega tidak membenci pengadilan, tidak mengintimidasi. Itu maknanya," sambung Hamid.
Adapun dalam tulisannya Megawati berharap hakim MK dapat memberikan keadilan substantif dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilu atau pilpers.
Harapan tersebut ditulis Megawati dalam artikel opini yang dikutip dari Kompas.id, Selasa (9/4/2024).
Tulisan Megawati tersebut sekaligus menjadi bagian dari Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK, di tengah proses sidang sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung.
Di awal tulisannya Megawati menyatakan rakyat Indonesia sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 sesuai dengan hati nurani dan sikap kenegarawanan, ataukah membiarkan praktik elektoral penuh dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV