Amicus Curiae Megawati untuk Sengketa Pilpres: Berharap MK Memutus Perkara Berlandaskan Pancasila
Politik | 10 April 2024, 01:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memberikan keadilan substantif dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilu atau pilpres 2024.
Harapan tersebut ditulis Megawati dalam artikel opini yang dikutip dari Kompas.id, Selasa (9/4/2024). Artikel opini sekaligus menjadi bagian dari Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK, di tengah proses sidang sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung.
Dalam tulisannya Megawati rakyat Indonesia sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Dia berharap perkara itu diputus seadil-adilnya berlandaskan Pancasila. Sebab Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme.
Menurut Megawati, hakim MK mesti bersikap negarawan karena bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.
Baca Juga: Ini Isi Pesan Megawati di Harian Kompas, Singgung Etika Presiden
Kemudian menempatkan etika dalam setiap keputusan MK sangatlah penting. Sebab, MK hadir sebagai benteng keadilan terakhir dalam penyelesaian sengketa pilpres atau pemilu.
Megawati menilai keputusan hakim MK akan menjadi indikator terpenting, apakah demokrasi yang berkedaulatan rakyat tetap eksis atau justru perlombaan penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi model kecurangan dan bisa direplikasi dalam Pilkada serentak 2024 hingga Pemilu yang akan datang.
"Dengan tanggung jawab ini keputusan hakim MK atas sengketa pilpres sangat ditunggu rakyat Indonesia, apakah keadilan substantif dapat benar-benar ditegakkan, atau sebaliknya semakin terseret ke dalam pusaran tarik-menarik kepentingan kekuasaan politik?" tulis Megawati.
Dalam tulisan opininya, Megawati mengingatkan tanggung jawab penguasa seperti presiden terhadap etika sangatlah penting.
Presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar. Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut standar dan tanggung jawab etikanya agar kewibawaan negara hukum tercipta.
Baca Juga: Membaca Pesan Tulisan Megawati di Harian Kompas, Singgung Jokowi, Pilpres, & Kenegarawanan Hakim MK
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id