> >

Ketua KPU Sebut Saksi Ganjar-Mahfud Tak Berkualitas, Hasto PDIP Salahkan Jokowi

Hukum | 8 April 2024, 15:32 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara usai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tak Berkualitas.

Menurut Hasto, persoalan pemilu yang terjadi sekarang ini akibat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya.

"Sebenarnya kalau kita lihat, seluruh persoalan pemilu ini terjadi akibat abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan, red) yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, akibat nepotisme. Ini sebagai akar persoalan, sehingga meskipun kecurangan dari hulu ke hilir ini dirancang untuk tidak ada bukti, tapi kami mampu menampilkan bukti-bukti yang autentik," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Hasto Tantang KPK yang Minta Ditunjukkan Harun Masiku: Punya Nyali Usut Penyalahgunaan Dana Bansos?

Hasto menilai kecurangan itu jelas terlihat dari adanya "manipulasi hukum" di Mahkamah Konstitusi (MK), yang menerbitkan putusan No.90/PUU-XXI/2023, sehingga Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres.

"Baik dari para pakar maupun saksi lapangan dari PDI Perjuangan. Bagaimana sumber daya negara digunakan, kemudian aparatur negara yang seharusnya netral itu juga dikerahkan. Dan ada manipulasi hukum di MK, itu tidak bisa ditutupi," ujarnya. 

Ia meyakini hakim MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud. Sebab, kata dia, putusan MK nantinya akan menjadi pembelajaran agar demokrasi Indonesia lebih baik ke depannya. 

"Sehingga, hakim MK akan mengambil keputusan terbaik karena kalau tidak dikoreksi, tidak akan ada pemilu ke depan. Tidak akan ada lagi yang berani mencalonkan sebagai calon pemimpin tanpa dukungan kekuasaan," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPU Sebut Hakim MK Tak Tertarik Periksa Saksi Anies dan Ganjar: Tidak Berkualitas

Sebelumnya, Hasyim menilai hakim MK tak tertarik untuk mendalami kesaksian saksi yang diajukan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut dia, saksi yang mereka hadirkan tak berkualitas. 

"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dibilang ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). 

Dia menilai, bila saksi dianggap tidak berkualitas, hakim MK tak akan mempertimbangkannya dalam mengambil keputusan.

"Nah kalau begitu, sekali lagi tentu itu yang akan dipertimbangkan oleh mahkamah dalam persidangan," ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU